Latar Belakang Pendirian
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) awalnya bernama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI), yang didirikan untuk menyatukan profesi apoteker di Indonesia pasca-kemerdekaan. Organisasi ini diakui secara resmi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 41846/KMB/121 tanggal 16 September 1965. Pengakuan ini menjadi dasar hukum pendirian IAI sebagai badan profesi kefarmasian yang mencakup seluruh apoteker di Indonesia.
Perubahan nama dari ISFI menjadi IAI dilakukan pada Kongres XVIII IAI di Jakarta pada 7–9 Desember 2009, sesuai dengan perkembangan profesi dan kebutuhan organisasi.
Detail Akta Notaris
Akta Notaris Pendirian IAI merupakan dokumen hukum utama yang mengatur bentuk organisasi sebagai perkumpulan (vereeniging) di bawah hukum Indonesia. Dokumen ini tersedia di halaman resmi organisasi dan menjadi bagian dari fondasi hukum IAI.
- Tanggal Pembuatan: 16 September 1965.
- Nomor Akta: Terlampir dalam Surat Keputusan Kementerian Kesehatan Nomor 41846/KMB/121.
- Notaris: Dibuat oleh notaris yang ditunjuk secara resmi, dengan detail lengkap tercantum dalam dokumen asli yang dapat diakses melalui situs resmi IAI Pusat.
- Bentuk Hukum: Organisasi profesi yang patuh terhadap Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan dan peraturan kefarmasian nasional.
Dokumen akta ini melengkapi Surat Keputusan Penetapan Badan Hukum IAI, yang juga tersedia di situs resmi.
Pasal-Pasal Utama dalam Akta
Akta Notaris Pendirian IAI mengandung pasal-pasal yang mengatur dasar operasional organisasi. Beberapa pasal kunci meliputi:
- Pasal 1 - Nama dan Domisili: Organisasi bernama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (kini IAI), berkedudukan di Jakarta, dengan cabang di seluruh wilayah Indonesia.
- Pasal 2 - Tujuan: Meningkatkan martabat profesi apoteker, mengembangkan ilmu farmasi melalui pendidikan dan penelitian, serta berkontribusi pada pelayanan kesehatan masyarakat.
- Pasal 3 - Keanggotaan: Terbuka bagi apoteker yang memenuhi syarat profesi, termasuk sarjana farmasi dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Pasal 4 - Struktur: Meliputi Kongres sebagai lembaga tertinggi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan Pengurus Daerah/Cabang.
Pasal-pasal ini direvisi secara berkala melalui kongres organisasi, dengan versi terbaru terintegrasi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IAI.
Pendiri dan Penandatangan
Akta ditandatangani oleh para pendiri yang merupakan tokoh-tokoh farmasi Indonesia pada era 1960-an. Nama-nama utama termasuk:
- Dr. (H.C.) Drs. H. Soedibjo, Apt. – Sebagai salah satu inisiator utama.
- Prof. Dr. (H.C.) Drs. H. Soenardi, Apt. – Kontributor kunci dalam pengembangan awal organisasi.
- Anggota awal lainnya dari kalangan akademisi, praktisi apotek, dan pejabat Kementerian Kesehatan.
Para pendiri ini mewakili komunitas apoteker yang tersebar di berbagai pulau, dengan fokus pada unifikasi profesi di tengah tantangan pasca-kolonial.
Hubungan dengan Dokumen Resmi Lainnya
Akta Notaris Pendirian terintegrasi dengan dokumen hukum IAI lainnya yang tersedia di situs resmi, seperti:
- SK Penetapan Badan Hukum: Mengonfirmasi status hukum IAI sebagai organisasi profesi nasional.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART): Mengatur operasional harian dan rekomendasi izin praktik apoteker.
- Kode Etik Apoteker Indonesia: Mengatur etika profesi dan pedoman penanganan pelanggaran.
- Standar Kompetensi Apoteker Indonesia: Mencakup kompetensi praktik di apotek, rumah sakit, dan industri farmasi.
Semua dokumen resmi dapat diakses melalui menu navigasi di iaipusat.or.id.
Perkembangan Hukum Organisasi
Sejak pendirian, IAI telah mengeluarkan berbagai peraturan organisasi (PO) untuk mendukung akta notaris, termasuk:
- Peraturan tentang Papan Nama Praktik Apoteker.
- Standar Jasa Profesi Apoteker di Apotek.
- Pedoman Rekomendasi Izin Praktik Apoteker.
Peraturan-peraturan ini diterbitkan oleh Pengurus Pusat IAI dan dapat diakses melalui situs resmi organisasi.
Dibuat pada 3 November 2025 berdasarkan data dari situs resmi IAI Pusat.
Sumber: https://iaipusat.or.id/page/akta-notaris-pendirian,
Surat Keputusan Kemenkes 41846/KMB/121,
Arsip Sejarah IAI,
Anggaran Dasar IAI,
dan dokumen resmi lainnya di iaipusat.or.id.
Untuk dokumen lengkap, kunjungi situs resmi IAI Pusat.